KARIM MORANI, PRODUSER SHAH RUKH KHAN DILAPORKAN KE POLISI ATAS KASUS PEMERKOSAAN


Hari ini, polisi Hyderabad menerima laporan yang melawan produser terkenal Bollywood, Karim Morani atas tuduhan perkosaan terhadap gadis berusia 25 tahun asal Delhi. Gadis tersebut dijanjikan akan dinikahi, namun hingga saat ini Karim tak juga menikahinya.

Wanita tersebut melaporkan Karim Morani ke kepolisian Hayath Nagar Police minggu lalu, dan menyatakan dalam laporannya bahwa Karim Morani telah memperkosanya di Mumbai dan juga studio film tahun lalu.
Mengenai insiden tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Karim Morani telah memperkosa wanita tersebut di dua lokasi berbeda di Mumbai. Disamping memperkosanya, Karim Morani juga berjanji akan menikahinya. Atas dasar laporan wanita tersebut maka Karim Morani didakwa atas beberapa pasal, yakni pasal 493 (tentang ingkar janji untuk perkawinan yang sah), pasal 417 (tentang penipuan), pasal 376 (tentang perkosaan), pasal 342 (tentang kesalahan penahanan ) dan pasal 506 (tentang intimidasi) serta pasal-pasal lainnya. 

Mengenai hal tersebut, juru bicara Karim Morani menyangkalnya dan mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

"Semua yang dituduhkan wanita itu sepenuhnya palsu alias tidak benar. Hal itu dilakukan hanya untuk menghancurkan reputasi dan citra Mr. Karim Morani. Mr. Morani akan segera mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum untuk menanggapi laporan wanita tersebut. Mr. Morani merasa tidak bersalah dan memiliki keyakinan penuh terhadap peradilan dan siap bekerjasama  dengan pihak berwenang dengan sepenuhnya," ujar juru bicara Karim Morani.

Karim Morani yang tergabung dalam Morani Brother dikenal sebagai produser yang pernah bekerjasama dengan Shah Rukh Khan dalam film-film seperti 'Chennai Express' dan 'Happy New Year'.  

Dan dia juga yang menangani konser-konser artis Bollywood (termasuk Shah Rukh Khan) di berbagai kota di seluruh dunia, termasuk konser Shah Rukh Khan yang di Jakarta beberapa tahun lalu. (Melaty Tagore)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak