Beda Agama, Vicky Kaushal-Katrina Kaif Langsungkan Pernikahan Di Pengadilan Hari Ini

 post image

Bollywood ID. Hari besar yang dinanti-nanti itu kini telah tiba! Iya, Katrina Kaif dan Vicky Kaushal hari ini, Jumat (3/12) secara resmi telah menikah secara negara di Pengadilan. 

Sebelum melaksanakan upacara pernikahan secara tradisional atau adat pada 9 Desember, pasangan Katrina dan Vicky memutuskan untuk melakukan pernikahan di Pengadilan. 

Vicky Kaushal dan Katrina Kaif (Vikat) akan menikah di bawah Undang-Undang Perkawinan Khusus, 1954. Tiga orang saksi diminta untuk menandatangani formulir pernyataan di hadapan petugas pendaftaran di Pengadilan Mumbai.

Sejak beberapa hari belangan ini, pernikahan Katrina Kaif dan Vicky Kaushal menjadi pembicaraan di industri film. Meskipun pasangan ingin merahasiakan detailnya, namun detail tentang gaun pengantin dan perayaan pra-pernikahan mereka, telah bocor melalui sumber yang dekat dengan pasangan tersebut.

Pernikahan Vicky-Katrina kenapa dilakukan di pengadilan pada hari ini (3/12)? Itu karena Vicky dan Katrina berbeda agama, sehingga mereka harus menikah di bawah Undang-Undang Perkawinan Khusus, 1954.

"Pasangan itu akan meminta tiga orang saksi untuk menandatangani formulir pernyataan di hadapan pencatat pernikahan dan meresmikan pernikahan mereka. Setelah pernikahan pengadilan, Vicky dan Katrina akan langsung terbang ke Rajasthan, selama akhir pekan bersama keluarga dan teman untuk pernikahan (tradisional) dan acara lainnya," ujar sumber, yang dilansir dari Pinkvila.

Setelah pernikahan di pengadilan, Vicky Kaushal dan Katrina Kaif akan menuju Jaipur pada akhir pekan ini. Dari bandara Jaipur, pasangan ini bersama keluarga, akan melakukan perjalanan ke tempat pernikahan, Six Senses Fort Barwara, Rajasthan menggunakan helikopter untuk menghindari paparazzi.

Perayaan pra-pernikahan akan dimulai pada 7 Desember 2021. Seperti dilansir dari IndiaToday.in, bahwa para tamu diminta untuk menandatangani klausul NDA, sehingga pasangan itu memiliki privasi penuh. 

Berikut beberapa aturannya:

a). Dilarang mengungkap saat hadir dalam pernikahan

b). Tidak ada fotografi

c). Dilarang membagikan foto di media sosial

d). Dilarang mengunggah tempat lokasi pernikahan di media sosial
e). Tidak ada kontak dengan dunia luar sampai Anda meninggalkan venue

f). Semua foto akan dipublikasikan hanya setelah persetujuan dari panitia pernikahan
g). Dilarang merekam atau memvideokan pernikahan. [Melaty Tagore]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak